Solo KLB Corona

Jelang New Normal, Rutan Solo Perketat Penerimaan Tahanan Baru, Wajib Rapid Test dan Bebas Corona

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Warga binaan Rutan Klas 1 A Solo melakukan video call dengan keluarga mereka karena status KLB Corona yang diawasi ketat petugas, Rabu (18/3/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rutan Klas 1 A Kota Solo memperketat proses penerimaan tahanan baru yang dikirim kejaksaan jelang penerapan new normal.

Tahanan tersebut harus menjalani uji rapid test sebelum akhirnya menempati kamar tahanan yang ada di rutan.

Kepala Rutan Klas 1 A Kota Solo, Soleh Joko Sutopo menyampaikan itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus Corona di lingkungan rutan.

"Harapan kami sehari sebelumnya, minimal itu pagi harinya untuk rapid test dan hasilnya harus non reaktif," kata Soleh kepada TribunSolo.com, Kamis (28/5/2020).

New Normal di Solo Bakal Diterapkan Minggu Depan, Personel Gabungan TNI Polri Sisir dan Cek Mall

Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli, Begini Penjelasan Kemendikbud Terkait Pelaksanaannya

"Kami tidak akan menerima tahanan yang uji rapid testnya reaktif," imbuhnya membeberkan.

Apabila ditemukan tahanan baru yang reaktif, pihak kejaksaan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Tahanan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan untuk menjalani uji swab PCR.

"Lab swab dulu dan hasilnya harus negatif, baru dikirim ke rutan," terang Soleh.

Tahanan baru yang telah dinyatakan hasil uji rapid test non reaktif, akan diperbolehkan untuk dikirim ke rutan.

Sesampainya di rutan, tahanan baru tetap akan melalui protokol kesehatan Covid-19, di antaranya pengecekan suhu dan penyemprotan disinfektan.

Petugas pengecekan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Tahanan baru kemudian akan memasuki ruang layanan terpadu penerimaan tahanan baru Rutan Klas 1A Kota Solo.

"Kalau dulu mekanisme penerimaan, tahanan baru diterima di komandan jaga, kemudian bergeser ke ruang administrasi, pengecekan berkas, lalu bergeser ke poliklinik cek kesehatan baru pengamanan dan penempatan kamar," jelas Soleh.

"Jadi itu ke beberapa ruangan, saat ini, kami padukan satu ruangan, ruang layanan terpadu penerimaan narapidana baru, mensterilkan lebih mudah dan efektif," tambahnya.

Tahanan baru kemudian akan dibawa ke kamar isolasi khusus dan tinggal selama 14 hari di sana.

"Kita siapkan ruang isolasi khusus, tahanan baru nanti kita tempatkan di situ 14 hari, pengecekan suhu tubuh dan sebagainya dilakukan," terang Soleh.

Beginilah Cara Narkoba Masuk ke Lapas Klaten : Sabu Dimasukkan di Paha Ayam Goreng

Idul Fitri 2020, 138 Narapidana di Rutan Solo Dapat Kado Remisi

"Setelah 14 hari, kita pindahkan ke blok biasa dengan rekomendasi dokter rutan," imbuhnya.

Itu membuat Rutan Klas 1 A Kota Solo baru bisa menerima tahanan baru setelah tahanan yang berada di ruang isolasi selesai 14 hari.

"Kami menerima setelah 14 hari, hari ini dikirim, misalnya, baru bisa menerima 14 hari kemudian karena rotasi di kamar," jelas Soleh.

Tahanan yang telah mendapat rekomendasi dokter rutan akan diperbolehkan menempati kamar tahanan rutan.

"Ada pengecekan per sel biasanya seminggu sekali per blok kita lihat kondisinya," ucap Soleh. (*)

Berita Terkini