Berita Klaten Terbaru
Beginilah Cara Narkoba Masuk ke Lapas Klaten : Sabu Dimasukkan di Paha Ayam Goreng
Beginilah Cara Narkoba Masuk ke Lapas Klaten : Sabu Dimasukkan di Paha Ayam Goreng
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Baru saja bebas dari penjara karena program asimilisi Covid-19, Wahyu (23) kini kembali meringkuk di sel tahanan kepolisian di Klaten, Jawa Tengah.
Bak keledai yang tersandung di batu yang sama, Wahyu pun kembali tersandung kasus lawas : narkoba.
• Mengaku Tak Punya Uang Sepersen Pun, Napi Dibebaskan karena Corona di Solo Curi HP di Pasar
• Ormas di Kampung Halaman Jokowi Gugat Menteri Yasonna Laoly, karena Pembebasan Napi Jadi Meresahkan
Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto, megatakan, modus yang dipakai Wahyu hampir saja membuat petugas kecolongan.
Bagaimana tidak, ia berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, lewat ayam goreng!
Wahyu memasukan paket narkoba ke leher ayam goreng ke dalam Lapas Klaten.
"Kami telah menangkap seorang residivis narkoba, pelaku ditangkap karena telah menyelundupkan paket narkoba ke Lapas," ungkap Mulyanto kepada TribunSolo.com, Rabu (20/5/2020).
Mulyanto mengatakan tersangka merupakan napi hasil program asimilasi.
"Tersangka bernama Wahyu, warga Klaten Tengah, Klaten, dia merupakan napi hasil asimilasi,"ucap Mulyanto kepada TribunSolo.com
Mulyanto mengatakan tersangka Wahyu mengirimkan paket narkoba yang dimasukan di dalam paket makanan.
"Tersangka Wahyu mengirim paket narkoba jenis sabu dan pil Inex yang dimasukan ke dalam leher ayam di paket makanan itu ke dalam Lapas Kelas II B Klaten," terang Mulyanto.
Paket Narkoba itu rencananya akan dikirim dan diserahkan ke salah satu warga binaan di dalam Lapas yang berna Jujuk.
"Jadi ada salah satu tahanan di dalam lapas meminta kepada tersangka untuk dikirimkan sabu, kemudian tersangka wahyu melakukannya," ujar Kasat Narkoba Polres Klaten
"Dari situ petugas lapas langsung menghubungi kami kemudian kita lakukan penangkapan," imbuhnya.
Mulyanto mengaku, tersangka Wahyu berhasil diamankan di Kulonprogo, Rabu (13/5/2020) lalu.