Sebut Ada Kesalahpahaman, Mahfud MD Minta Polri Usut Tuntas Kasus Teror Diskusi UGM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko-Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan memutuskan untuk membatalkan acara diskusinya.

Harusnya, acara diskusi yang digelar secara daring tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Namun, diskusi tersebut terpaksa dibatalkan setelah pihaknya mendapat ancaman jika diskusi yang diagendakan tersebut tetap dilanjutkan.

Alasannya, tema diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemeberhentian Presiden Ditinjau dari Siste, Ketatanegaraan itu dianggap politis oleh sejumlah pihak.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Minta Polri Usut Kasus Teror Diskusi UGM, Sebut Ada Kesalahpahaman,

Berita Terkini