Solo KLB Corona

Tak Pakai Masker Saat Pandemi, Puluhan Pengendara di Klaten Terjaring Razia, KTP Disita Sementara

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol-PP sedang menilang warga yang tidak memakai masker di Persimpangan Bramen, Klaten, Rabu (1/7/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Puluhan pengendara di Kabupaten Klaten terjaring razia karena didapati tidak menggunakan masker di tengah pandemi Corona seperti ini.

Razia dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sekaligus Bupati Klaten, Sri Mulyani bersama TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan relawan di persimpangan Bramen, Klaten, Rabu (1/7/2020).

Adapun dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 37 pengendara ditilang karena tidak menggunakan masker.

Sri Mulyani mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat yang masuk ke Kabupaten Klaten, wajib memakai masker.

Ramai Kabar Laudya Cynthia Bella Cerai, Erra Mantan Emran: Apapun yang Kamu Alami, Kamu Pasti Bisa

Bocah Perempuan 8 Tahun di Manisrenggo Klaten Diduga Dicabuli Tetangga, Orangtua Lapor ke Polisi

Sri mengatakan, mulai Rabu (1/7/2020), sudah diberlakukan tilang masker di wilayah Kabupaten Klaten.

“Mulai hari ini, diberlakukan tilang masker, bagi masyarakat yang masuk atau keluar Kabupaten Klaten ataupun masyarakat Klaten yang tidak memakai masker, KTP-nya disita sementara," kata dia.

"Setelah pelanggar memakai masker, KTP-nya, kami dikembalikan," ucap Sri.

Sri menjelaskan operasi ini bertujuan untuk meningkatan kepatuhan masyarakat atas protokol kesehatan.

Sosialisasi dan edukasi maupun pembagian masker sudah dilakukan pemerintah.

“Saya menilai ini angka kedisiplinan masyarakat Klaten sudah bagus, terbukti di persimpangan Bramen selama 90 menit, dan kondisi lalu lintas saat itu juga padat hanya 37 orang,” jelas Sri Mulyani.

Tercatat ada 37 pengendara motor dan mobil yang terpaksa diberi sanksi dengan mengamankan KTP pelanggar.

KTP bisa diambil kembali saat itu juga atau di kantor Satpol PP Klaten jika yang bersangkutan telah memakai masker kembali.

"KTP yang disita bisa diambil kapan pun," terang Sri.

Manfaat Nasi Merah bagi Kesehatan Tubuh: Menjaga Kesehatan Jantung hingga Mengurangi Berat Badan

Raphael Moeis Tambah Umur, Sandra Dewi Takjub Sendiri dengan Gaya Putranya, Makin Mirip Harvey Moeis

Selain itu, razia masker perdana itu selain dilakukab di Bramen, operasi juga dilakukan di Pasar Pedan, Klaten dengan mengamankan 18 KTP warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Sementara itu, Endri Noviyanto (29), salah pengendara motor mengaku tidak mempermasalahan kena razia, sebab dirinya memang waktu itu tidak memakai masker.

Satu warga Sleman yang akan menuju ke Solo mengaku dirinya ikhlas jika dirinya diperingatkan dan bergegas mencari masker.

“Saya biasanya memakai masker, hanya saja tadi masker saya kotor, saya rela ditilang,” kata Endri. (*)

Berita Terkini