VI merupakan pelaku perjalanan dari Kabupaten Mojokerto.
Awal diketahui pasien VI terkonfirmasi positif Covid-19 dari dia melakukan Rapid Diagnostik Test (RDT) dan Swab Test secara mandiri di rumah sakit swasta di Kabupaten Boyolali.
"VI melakukan RDT secara mandiri pada 22 Juni 2020 dan hasilnya reaktif, setelah diketahui reaktif, VI melakukan swab mandiri pada 23 Juni 2020 dan hasilnya menunjukan Positif," terang Ratri.
Ratri mengatakan pasien VI selama menunggu hasil PCR, VI melakukan isolasi mandiri di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel. (*)