3. Jadi tersangka
Aksi pengintipan belahan payudara ini dilakukan KH pada saat dirinya berada di ruang CCTV Starbucks Sunter Mall.
Kala itu, KH tengah berada di ruangan tersebut bersama rekan sesama barista, DD.
KH kemudian bertindak seolah-olah sebagai operator CCTV dan membidikkan kamera ke arah belahan payudara VA.
Aksinya lalu direkam lewat kamera ponsel DD. Setelahnya, DD kemudian mengupload rekaman tersebut ke media sosialnya yang kemudian berujung viral.
Setelah viral, DD lantas ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan rekaman video yang berisi konten asusila ke media sosialnya.
Polisi kemudian menjerat DD dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Di sisi lain, KH masih berstatus sebagai saksi lantaran dirinya dinilai tidak menyebarkan konten dari rekaman CCTV itu.
"Dibenarkan bahwa dia (KH) yang melakukan zoom terhadap CCTV tersebut," jelas Budhi.
"Dalam hal ini, kita berbicara yang membuat, kemudian yang mengupload itu adalah tersangka DD, sehingga sampai dengan saat ini untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," imbuh dia.
• Viral Video 3 Wanita Asik TikTok dengan Lagu India di Jembatan Suramadu, Polisi: Itu Membahayakan
4. Berawal dari iseng
KH ternyata mengenal korban. Korban adalah seorang pengunjung berinisial VA, yang pada Rabu (1/7/2020) lalu tengah menjadi pelanggan kedai kopi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, nyatanya KH mengenal VA.
"Jadi, sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan ternyata, KH ini kenal dengan perempuan yang di video tersebut atas nama VA. Memang VA ini adalah pelanggan di kedai kopi tersebut," kata Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020).
Diketahui, KH mengenal VA lantaran dirinya kerap kali melayani korban yang juga sering membeli kopi di Starbucks Sunter Mall.