"Kalau ini ada sertifikat hak milik tapi simbahnya dulu memberikan untuk jalan tembus," ucap Heri.
"Terus diambil alih anaknya dan ditutup begitu saja," tambahnya.
Warga lain, Rebin mengaku harus memutar setengah kilo untuk keluar lantaran penutupan itu.
"Perasaannya, ya yang biasanya bisa lewat sini kayak tidak bisa menerima, muternya jauh," aku dia.
"Harus muter sejauh setengah kilo," tambahnya. (*)