Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasangan calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa semakin panen dukungan menjelang perhelatan kontestasi Pilkada Solo 2020.
Dari hari ke hari, satu per satu partai politik silih berganti mendeklarasikan dukungan ke pasangan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Ketua DPRD Kota Solo tersebut.
Kebalikan dengan Gibran-Teguh, pesaingnya dari jalur Independen, yakni pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo atau akrab disapa Bajo harus melewati jalan terjal.
Setelah sempat alot mengumpulkan verifikasi dukungan hingga diberi tenggat waktu oleh KPU untuk melengkapi, kini Paslon Bajo diterpa isu miring soal pemalsuan dokumen.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Pilkada Jujur dan Adil, Sigit N Sudibyanto saat konferensi pers pada Rabu (12/8/2020).
Sigit mengaku resah dengan pilihan yang ditempuh Tim Pemenangan Paslon Bajo.
"Solo ini sebagai barometer politik," ungkapnya.
"Kita mengajak bersama sama untuk menggunakan aturan yang fair," imbuhnya.
• 16.700 Berkas Dukungan Paslon Independen Bajo Lolos Verifikasi Administrasi, Bakal Tantang Gibran?
• Jadi Penantang Gibran, Bajo Curhat Ada yang Tega Menuduh Calon Boneka hingga Dikaitkan Sunda Empire
• Ketum PAN Zulkifli Hasan Yakin Gibran Bakal Menang di Atas 80 Persen Dalam Pilkada Solo 2020
"Tidak dengan seenaknya sendiri, dengan memenuhi persyaratan melanggar undang undang," terangnya.
Ia sendiri membawa beberapa warga Solo yang mengaku dipalsukan dukungannya untuk paslon Bajo.
"Ada 3 pengadu dari warga Laweyan, Pajang yang merasa dipalsu dukungannya," katanya.
"Sudah kami laporkan ke Bawaslu dan sudah kami kawal," tegasnya.
Lantaran hal tersebut, ia pun membuat posko aduan untuk warga Solo yang merasakan hal yang sama dengan yang dialami ketiga warga itu.
"Kami akan membuat posko aduan," tegasnya.
"Bisa jadi ini lebih dari 3 klien kami ini," aku dia.
"Kita ingin mencegah agar tetap bermain fair sesuai dengan undang undang," tandasnya. (*)