Virus Corona

Jangan Keliru, Masker Kain Ternyata hanya Boleh Digunakan Maksimal 4 Jam, Simak Cara yang Benar

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Masker Kain

TRIBUNSOLO.COM - Sosialisasi terkait penggunaan masker kini menjadi fokus utama pemerintah dalam memutus rantai persebaran Covid-19 di Indonesia.

Ini merupakan sebuah gagasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Senin (3/8/2020) lalu.

Perokok Ternyata Lebih Rentan Terpapar COVID-19, Dokter Paru Beberkan 4 Alasannya

Terkait hal ini, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes, menjelaskan ada beberapa hal dalam menggunakan masker yang aman.

Saat akan memakai masker, masyarakat diminta memegang bagian ujung tepi masker.

"Yang dipegang bagian tepi, lalu ujung masker yang bagian depan bawah ditarik ke bawah untuk menutupi mulut hingga dagu," ujarnya dalam tayangan Youtube BNPB, Kamis (13/8/2020).

Ia menambahkan bagian depan masker harus menutup hidung.

Kemudian ketika makan dan minum untuk lebih baik melepas daripada menaik-turunkan masker.

"Saat ingin minum dan makan, maka lepas masker dengan memegang talinya. Masker yang sudah dilepas segera dimasukkan ke dalam tisu atau lipatan kain," ungkapnya.

Untuk meletakkan masker Riski menjelaskan untuk menaruhnya di antara lipatan kain agar bersih.

"Taruh masker sebagaimana posisi membuat sandwich di antara lipatan kain atau tisu itu, lalu letakkan," jelasnya.

Di Tengah Pandemi Corona, 630 Warga Tak Mampu di Sragen Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rp 17,5 Juta

Jika ingin menggunakan lagi disarankan untuk memegang bagian tepi masker seperti yang dijelaskan.

Riski menegaskan, waktu yang digunakan untuk masker kain hanya boleh digunakan paling lama selama empat jam.

"Waktu pemakaian masker kain maksimal hanya empat jam. Lalu ganti," ujarnya

Waktu tersebut bisa berkurang apabila pemakai berada dalam kondisi tertentu.

"Atau bisa kurang dari empat jam saat di tengah pemakaian ternyata individu bersin atau batuk yang menyebabkan maskernya basah maka harus diganti," lanjut dia.

Selanjutnya, masker sebaiknya langsung dibuang untuk masker medis.

Untuk masker kain diminta langsung dicuci kembali menggunakan air hangat dan sabun.

"Dicuci pakai air hangat sekitar 60 derajad celcius, kemudian kita kucek sambil kasih detergen, keringkan masker kain di bawah sinar matahari. Setelah itu disetrika." tegas Riski.

Namun, untuk masker bedah, Riski menyarankan agar setelah dipakai langsung digunting karet pengaitnya.

Selain agar bersih, masker tidak akan berpotensi digunakan kembali.

Hal yang perlu diingat, yakni saat beraktivitas apapun, sebisa mungkin tangan jangan menyentuh bagian tengah masker.

Di Tengah Pandemi Corona, 630 Warga Tak Mampu di Sragen Terima Bantuan Perbaikan Rumah Rp 17,5 Juta

Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.

Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta. 

Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.

Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah. 

Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:

1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)

2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)

3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.

4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia

5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar

6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan

7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas

8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan

9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala

• Update Tabrak Lari di Lokananta Solo, Korban Warga Banyuanyar dan Tak Sadarkan Diri

10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik

11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor

12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian

13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor

14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.

(*)

Berita Terkini