Berita Klaten Terbaru

Luncurkan Chatbot, Kini Informasi dan Laporan ke Polres Klaten Bisa Melalui Whatsapp

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Edy Suranta Sitepu saat Konfrensi Pers di di Mapolres Klaten, Rabu (19/8/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten luncurkan pelayanan dan informasi berbasis yakni Chatbot Polres Klaten pada aplikasi WhatsApp, Rabu (19/8/2020).

Peluncuran Chatbot Polres Klaten ini, bersamaan dengan pencangangan Zona Integritas (ZI) untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Rabu (19/8/2020)

Dengan diluncurkannya Chatbot ini, Polres Klaten berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.

Aplikasi ini dapat diperoleh dengan melakukan scan barcode di Mapolres Klaten.

Melalui program Chatbot Polres , warga bisa memperoleh pelayanan dan informasi dari Polres Klaten melalui Whatsapp.

Final Liga Champions PSG Vs Bayern Muenchen, Duel Strategi Dua Pelatih asal Jerman

Namanya dan Zara JKT48 Trending, Zaki Pohan Unggah Kalimat Sindiran setelah Videonya Viral

Tips Memilih Fashion Sesuai Karakter Pribadi agar Tidak Terlihat Norak, Perhatikan Warna yang Cocok

Cerita di Balik Viralnya Seorang Nenek yang Jadi Foto Model, Begini Awal Mula Kisahnya

Dalam program Chatbot tersebut, tersedia dalam beberapa fitur, seperti Teriak Sat Reskrim Klaten (Teras Klaten), Surat Keterangan Bebas Narkoba Online (SKBN ONLINE), SKCK-GO, Pangawalan Gratis, Los Dol Berlalulintas,

Teriak Reskrim Polres Klaten (Teras Klaten), merupakan sebuah inovasi dari Satreskrim Polres Klaten dalam melayani masyarakat yang akan mengadukan atau melaporkan kejadian.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian secara online melalui WA dan memperoleh informasi perkembangan.

Fitur lainnya berupa informasi lainya, yaitu pelayanan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) Online.

Pengambilan SKBN Online di hari kerja di ruang Satnarkoba disertai pas foto 4X6 sebanyak dua lembar dan 3 X 4 mencapai satu lembar.

Lalu program SKCK GO program pembuat SKCK secara online.

Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK tidak perlu datang ke Polres Klaten karena sekarang SKCK dapat dibuat secara online dengan cara mengisi persyaratan di website dan membayar PNPB.

Setelah SKCK selesai, berkas akan dikirim kembali melalui jasa paket dengan sistem COD (cash on delivery).

Selanjutnya adalah program pengawalan gratis dari Sat Sabhara Polres Klaten.

Halaman
12

Berita Terkini