Satu Keluarga Tewas di Baki

Kesaksian Tersangka : Ide Membunuh Sekeluarga di Baki Sukoharjo Muncul saat Main Game Online

Penulis: Ryantono Puji Santoso
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga saat bermain game online di ruang tamu rumah korban.

Saat itu Henry mengaku tengah mengembalikan mobil dan setoran di dalam rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Korban sempat mempersilahkan tersangka berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.

Dalam reka ulang di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) tersangka Henry sempat mengungkapkan sebelum melakukan pembunuhan, dirinya bermain game online di handphone miliknya.

Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.

Seusai Habisi 4 Nyawa Sekeluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Sempat Mandi & Minum di Rumah Korban

Penampakan Pembunuh Satu Keluarga di Baki yang Diperlihatkan Pertama di Hadapan Publik Sukoharjo

Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo? (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.

Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.

Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.

Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.

Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.

Halaman
123

Berita Terkini