Kapan Subsidi Gaji Karyawan Tahap 3 Cair? Simak Penjelasan Menaker Soal Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Uang bantuan bagi warga terdampak wabah virus corona/Covid-19.

TRIBUNSOLO.COM - Kabar terbaru datang dari pendistribusian subsidi gaji bagi karyawan.

Pasalnya, bantuan subsidi gaji Rp. 600 ribu per bulan akan memasuki tahap ketiga pengiriman.

Waspada, Ini 5 Kebiasaan yang Bisa Mempercepat Penurunan Kadar Hormon Testosteron Pada Pria

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pekan ini.

Ini dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai tahap pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya pada Selasa (8/9/2020) lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Tiga Menteri Jokowi Ini Respons Keputusan Anies soal PSBB Jakarta, Khawatir Perekonomian Kena Imbas

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Tiga Menteri Jokowi Ini Respons Keputusan Anies soal PSBB Jakarta, Khawatir Perekonomian Kena Imbas

Halaman
12

Berita Terkini