Berita Solo Terbaru

Alumni GMNI Solo Tolak UU Omnibus Law hingga Soroti Aparat Keamanan yang Represif Hadapi Pendemo

Penulis: Ilham Oktafian
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Massa aksi melakukan long march dari kawasan Alun-alun Utara Keraton Solo menuju depan Balakota Solo di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/10/2020).

Jokowi menegasakan bahwa melakukan uji materi ke MK atas suatu UU merupakan langkah yang sesuai sistem tata negara di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menanggapi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang telah digelar tiga hari berturut-turut untuk menolak UU Cipta Kerja.

Jokowi menyebut aksi itu disebabkan oleh disinformasi dan hoaks.

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.

Jokowi lalu memaparkan sejumlah disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja sekaligus menyampaikan bantahan.

Misalnya terkait penghapusan upah minimun provinsi, upah minimum kabupaten, dan upah minimum sektoral provinsi dihapus.

"Hal ini tidak benar. Faktanya upah minimum regional tetap ada," kata Kepala Negara.

Namun, Jokowi tidak secara rinci menjelaskan perbandingan antara aturan di UU Ketenagakerjaan yang lama dengan UU yang baru disahkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Persilakan Penolak UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Berita Terkini