Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyayangkan aksi menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah berakhir ricuh.
Menurut Muhadjir, tidak ada salahnya mengekpresikan pendapat, karena dijamin UU.
Akan tetapi yang tidak ditoleransi apabila menimbulkan anarkistis, apalagi sampai melakukan perusakan fasilitas umum.
Seperti terjadi di Jakarta, Bandung, Malang hingga Sukoharjo.
"Saya kira salurkanlah aspirasi sebaik-baiknya," terangnya saat kunjungan kerja ke Pemkab Sukoharjo, Jumat (9/10/2020).
• BREAKING NEWS : Demo Omnibus Law di Kartasura Berakhir Ricuh, Massa Bakar Truk Satpol PP Sukoharjo
• Tak Hanya Truk Satpol PP Dibakar, Tapi Truk Polisi Juga Dirusak saat Demo Omnibus Law di Kartasura
• Aksi Penolakan Omnibus Law Berujung Ricuh, Warga Kartasura Akui Kecewa: Fasilitas Umum Kok Dirusak
"Percayalah bahwa tidak ada pemerintah yang tidak punya niat baik kepada rakyatnya," katanya menekankan.
Dilanjutkan Muhadjir, sebaiknya permasalahan ada yang menolak produk UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI, diminta diselesaikan dengan baik.
Dikatakan, namun apabila akhirnya tidak puas, maka bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Soal salah paham bisa diselesaikan duduk bersama," ucapnya.
Terjadi Bentrokan
Tak hanya membakar truk Satpol PP Sukoharjo, demonstran juga merusak truk milik Polres Boyolali saat demo menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan TribunSolo.com, truk pengangkut personel kepolisian yang diperbantukan untuk mengamankan demo #SoloRayaMenggugat di Tugu Kartasura di Jalan Raya Solo-Semarang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo tampak rusak.
Kaca bagian depan dihancurkan dan sejumlah body truk penyok-penyok.
Bahkan pagar milik warga di sekitar kawasan demo juga dirusak.
Saat diminta wawancara, AKBP Bambang Yoga Pamungkas yang memimpin pengamanan demo sejak awal hingga akhir masih enggan menjawab pertanyaan wartawan.