Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Eko Prasetyo mengikuti pra rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan dan pembakaran secara maraton yang digelar polisi, Selasa (27/10/2020).
Pada rekonstruksi pertama kemarin Senin (26/10/2020), polisi menggelar di kandang ayam Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Lokasi tersebut menjadi titik pertama menghabisi nyawa Yulia (42).
Kini di Dukuh Cendono Baru RT 004 RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo yang merupakan lokasi akhir yakni pembakaran sosok Yulia.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan di RSUD Ir Soekarno yang datang sekira pukul 10.30 WIB.
Eko juga mendapatkan pengawalan ketat sejumlah aparat kepolisian.
Pebisnis ayam petelur itu keluar dari RS di Jalan Dokter Muwardi Nomor 71, Dukuh Bulusari, Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pukul 11.30 WIB.
Pra rekonstruksi di hari kedua ini untuk melanjutkan reka adegan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo terhadap Yulia.
Baca juga: Sosok Eko Prasetyo Si Pembunuh dan Pembakar Yulia Ternyata Pernah Terseret Kasus Jambret di Jakarta
dan Bayar, Jokowi Minta Harga Vaksin Mandiri Bisa Terjangkau
Baca juga: Staf KPU Wonogiri Sempat Bolos Tak Ikut Simulasi Rekapitulasi Sehari Sebelum Meninggal di Hotel
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pra rekonstruksi ini dilakukan agar saat rekonstruksi bisa berjalan dengan lancar.
"Pra rekonstruksi ini untuk menyinkronkan dari keterangan tersangka dan saksi, serta alat bukti yang ada untuk melakukan penyamaan persepsi," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
AKBP Bambang mengatakan, pra rekonstruksi akan dilakukan di tujuh TKP berbeda.
Selain di Desa Puhgogor dan Desa Sugihan, ada tempat lain yang akan dijadikan tempat pra rekonstruksi.
"Salah satunya ada di Jembatan Serenan, Klaten, tempat tersangka membuang barang bukti," jelasnya.
Dalam pra rekonstruksi yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah fakta baru.