Reaksi Buruh di Solo Raya Sayangkan UMK 2021 Tak Naik, karena Alasan Pandemi Jadi Kambing Hitam

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Aksi tersebut untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015.

Sukadi meminta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan tetap dijalankan.

"Ya, kami berdasarkan PP nomor 78, kami meminta tetap dijalankan," ucap Sukadi.

"Sebetulnya dengan adanya pandemi, saya bisa memaklumi, kita dari awalnya semua juga taat kebijakan yang sudah ditetapkan namun dengan alasan pandemi surat ini," tambahnya.

Sukadi mengaku, banyak buruh yang tergabung dalam anggotanya mengeluh dan menyayangkan dengan keputusan tidak dinaikannya UMP 2021.

"Anggota kami di grup juga mengeluh dengan keluarnya kebijakan ini, dan tak terima dengan alasan pemerintah, saat ini kami tetap melobi kepada dewan pengupahan, agar UMP 2021 tetap naik," ujarnya. (*)

Berita Terkini