Reaksi Buruh di Solo Raya Sayangkan UMK 2021 Tak Naik, karena Alasan Pandemi Jadi Kambing Hitam

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Aksi tersebut untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015.

Hasil survei ini nanti yang akan dijadikan acuan serikat buruh dalam rapat pembahasan UMK 2021.

"Kalau saya sendiri tetap kecewa, sebab dari dari surat yang saya baca dari surat dari temen-temen aliansi meminta ada kenaikan UMK 8 persen." jelasnya. 

"Kalau dari kami berdasarkan survei pasar hanya kenaikan sekitar 5 persen," imbuhnya. 

Baca juga: Tak Hanya Buat Pengangguran, Muhadjir Effendy Sebut UU Cipta Kerja Dapat Kembangkan UMKM

Baca juga: Pandemi Covid-19, Buruh Tetap Minta Pemerintah Naikan UMK Solo 2021 Sebesar 8 Persen, Ini Alasannya

Sukarno mengatakan pihaknya tetap akan memperjuangkan kenaikan UMK tahun 2021.

Sebab, SE dari Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu ditunjukan hanya untuk Gubernur saja. 

"Kita tetap meminta ada kenaikan, karena surat Mentri itu himbauan untuk Gubernur." terangnya. 

"Nanti Gubernur yang menetapkan, sesuai masukan dari dewan pengupahan daerah." ucapnya. 

"Sehingga masih ada kesempatan untuk ada kenaikan UMK," imbuhnya. 

Terpisah, Kabid Perhubungan Industrial Dispenakar Sukoharjo, Suharno mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari pusat yang turun ke tingkat provinsi (Jawa Tengah). 

"Kami menunggu petunjuk dari provinsi, baru kami akan lakukan sidang dewan pengupahan," tandasnya. 

UMK di Kabupaten Sukoharjo sendiri saat ini sebesar Rp 1.938.000. 

Jangan Jadikan Pandemi Alasan 

Ketua SPSI Kabupaten Klaten, Sukadi  mengatakan perwakilan serikat sedang di Semarang meminta penjelasan ke Dewan Pengupahan Provinsi.

"Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah atas tidak menaikan UMP 2021, pandemi ini tidak bisa jadi alasan untuk tidak menaikan UMP, saat ini perwakilan kami sedang di Semarang untuk meminta kejelasan Dewan Pengupahan Provinsi," kata Sukadi kepada TribunSolo.com, Selasa (27/10/2020).

Selain itu, SPSI masih terus melobi supaya UMP 2021 tetap ada kenaikan.

Baca juga: UMK Tidak Naik, Buruh Sukoharjo Kecewa, Sebut Harga Kebutuhan Bulanan Naik 5 Persen

Baca juga: UMK Solo 2021 Terancam Tak Naik, Buruh Protes : Ada Perusahaan yang Masih Untung!

Halaman
1234

Berita Terkini