Namun, hanya diberikan sanksi sosial lantaran dalam Operasi Zebra tahun ini kepolisian lebih mengedepankan pendekatan secara preventif dan preemtif.
"Yang bersangkutan mendapat sanksi sosial berupa meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan orangtuanya," ucap Aristianto.
Dia mengatakan, video tersebut dilakukan di jalan Desa Wonorejo-Doroampel, Kecamatan Sumbergempol pada awal September 2020.
Ketika mengendarai sepeda motor, lanjut Aristianto, pelaku yang berinisial RF dalam keadaan sedikit mabuk setelah menenggak muniman keras berjenis anggur.
"Keadaan mabuk karena minuman keras dan iseng," papar Aristianto.
Dikatakan Aristianto, pelaku pada Sabtu (31/10/2020), telah mengucapkan permintaan maafnya kepada publik dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sebaliknya, RF juga siap dihukum sesuai hukum yang berlaku jika mengulangi aksinya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Video Pengendara Motor di Jawa Timur Lakukan Aksi Ugal-ugalan