Pria Ini Ugal-ugalan di Jalan, Berkendara Sambil Melawan Arah, Saat Ditangkap Polisi Tak Berkutik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral pemuda di Tulungagung, Jawa Timur, kendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan.(FACEBOOK)

TRIBUNSOLO.COM - Aksi pengendara motor di Tulungagung, Jawa Timur membuat banyak orang geleng-geleng. 

Sebab, apa yang dia lakukan bisa membuat orang lain celaka. 

Pria itu berkendara sambil menantang arah kendaraan lain. 

Baca juga: Guru Besar Unpad Jawab soal Keamanan Uji Klinik Vaksin Covid-19 dan Efektivitasnya

Baca juga: Tanggapan Ivan Gunawan soal Foto Preweddingnya dengan Bella Aprilia: Saya Mau Diem-diem Aja

Sampai akhirnya video pria itu viral di media sosial.

Salah satunya dibagikan pemilik akun Facebook Petrucci John di grup Facebook Info Cegatan Tulungagung, Jumat (30/10/2020).

Dalam video tersebut tampak seorang pemuda mengendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara yang lain.

Selain itu, pemuda tersebut juga tidak menggunakan helm dan tidak mematuhui protokol kesehatan lantaran tidak memakai masker.

Terlihat, pemuda tersebut beberapa kali membleyer motornya ke pengendara yang lain, serta melaju dengan melawan arah.

Hal tersebut tentu saja dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara yang lainnya.

Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.500 kali dan mendapat ribuan komentar dari warganet.

"Yg viral dari kemarin, tolong kondisikan pak polisi. Malu-maluin warga tulungagung dan sangat membahayakan pengendara lain," tulis akun Facebook Petrucci John.

Mengonfirmasi video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Saat dikonfirmasi, Aristianto membenarkan aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor tersebut terjadi di Tulungagung.

 Kendati demikian, pihaknya telah berhasil mengamankan pengendara dan sepeda motor yang digunakan untuk "beraksi".

"Pelaku pemotor ugal-ugalan yang kemarin viral di media sosial, sudah kami amankan," kata Aristianto kepada Kompas.com, Minggu (1/11/2020).

Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada pengendara sepeda motor tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini