Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Tolak Rizieq Shihab di Solo

Detik-detik Aksi Tolak Rizieq Shihab di Solo Dibubarkan Polisi : Kapolresta Memohon Kepada Korlap

aksi di Bundaran Gladag, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon itu dibubarkan polisi karena tak patuhi protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Aliansi warga Kota Solo menggelar aksi penolakan Rizieq Shihab dibubarkan polisi di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (21/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Detik-detik pembubaran aksi penolakan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terekam di lapangan, Sabtu (21/11/2020).

Adapun aksi di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon itu dibubarkan polisi karena tak patuhi protokol kesehatan Covid-19.

Beruntung dalam pembubaran aksi yang digelar Aliansi Warga Kota Solo itu tidak terjadi gesekan, meskipun massa minta waktu beberapa menit saja.

Dari pantauan TribunSolo.com, mobil Penyuluhan Binmas Polresta Solo tiba di lokasi unjuk rasa sekira 15.00 WIB. 

Personel Polresta Solo yang berada di dalam mobil tersebut langsung meminta massa untuk membubarkan diri lantaran tak mematuhi protokol kesehatan. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bernegosiasi dengan Koordinator Lapangan, BRM Kusumo Putro di Bundaran Gladag, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (21/11/2020).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bernegosiasi dengan Koordinator Lapangan, BRM Kusumo Putro di Bundaran Gladag, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (21/11/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Baca juga: Gelar Aksi Kecaman di Gladag, Massa Bawa Spanduk Bertuliskan Warga Solo Tolak Rizieq Shihab

Baca juga: Reaksi Kegeraman PA 212 Jateng : Dapati Pangdam Jaya Usulkan Pembubaran FPI Pimpinan Rizieq Shihab

Apabila tidak segera membubarkan diri, mereka akan dibubarkan secara paksa.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pun juga turut turun mengimbau massa aksi segera membubarkan diri. 

Ade juga sempat bernegosiasi dengan Korlap, BRM Kusumo Putro.

"Kerumunan massa seperti ini rentan sekali penyebaran Covid-19 yang massif," ucap Ade. 

"Saya minta korlap untuk segera membubarkan diri apabila tidak membubarkan diri, kita bubarkan paksa," tegasnya sembari memberikan pengertian.

Kusumo sempat meminta waktu supaya membacakan pernyataan sikap sebelum akhirnya membubarkan diri. 

Meskipun akhirnya luluh dan mengikuti imbauan polisi demi masyarakat.

"Saya izin membacakan pernyataan sikap kami, itu belum kami bacakan, penyataan sikap kami agar bisa didengarkan seluruh rakyat Indonesia," kata Kusumo. 

Ade pun memberikan waktu beberapa menit saja kepada massa aksi untuk membacakan pernyataan sikap. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved