Berita Sukoharjo Terbaru

Abu Bakar Ba'asyir Diopname di RSCM, Keluarga Sebut Dapat Pengawalan Ketat dari Densus 88

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abu Bakar Baasyir

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir tengah menurun, sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Menurut putra Abu Bakar Ba'asyir, Iim, selama dirawat, ayahnya mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan. 

Sebab, saat ini Abu Bakar Ba'asyir masih berstatus sebagai terpidana kasus terorisme. 

Baca juga: Bukan Solo, Kapolda Jateng Ungkap Daerah Rawan saat Pilkada Serentak 2020, Ini Alasannya

Baca juga: Gegara Ada 22 Kasus Covid-19 Bikin Jadi Klaster, Aktivitas di Ponpes Kartasura Dihentikan Sementara

"Dijaga, dari Lapas ada, dari Densus 88 ada, dari Kepolisian pihak kepolisian ada, semua lengkap ada disana," katanya, Jumat (27/11/2020).

Meski dalam pengawalan yang ketat, namun keluarga Abu Bakar Ba'asyir diizinkan untuk mendampingi selama Abu Bakar Ba'asyir dalam perawatan. 

"Dari keluarga boleh mendampingi, saat ini saya ada disini (RSCM)," ucapnya. 

Iim menjelaskan, ayahnya sudah masuk RS sejak Selasa (24/11/2020) lalu. 

Diketahui, salah satu pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngeruki, Kecamatan Grogol, Sukoharjo itu sempat mengalami demam tinggi, nyeri kepala, dan radang. 

"Ini dirawat di kamar biasa, bukan di ICU," ucapnya. 

Ia menuturkan, sebelum dibawa ke RSCM, Abu Bakar Ba'asyir sempat dirawat di klinik Lapas.

"Masuk angin biasa, karena pancaroba ini," ucapnya. 

"Sempat dirawat di klinik Lapas, tapi karena peralatannya kurang memadai, pihak dokter Abu Bakar Ba'asyir minta dirujuk ke RS," imbuhnya. 

Ia menuturkan, kondisi Abu Bakar Ba'asyir sudah semakin membaik.

Keluarga di Ngruki Ungkap Kondisi Abu Bakar Ba'asyir

Keluarga di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo mengungkapkan kondisi terbaru Abu Bakar Ba'asyir yang kini dirawat di RSCM Jakarta.

Halaman
1234

Berita Terkini