Pilkada Sragen 2020

Yuni - Suroto vs Kotak Kosong di Pilkada Sragen 2020, Pengamat UNS : Mustahil Menang 100 Persen

Penulis: Rahmat Jiwandono
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada

Seorang warga Tangen, Sri Wahono menyatakan, pesan dalam spanduk itu bisa dimaknai untuk tidak memilih kotak kosong saat hari pemungutan suara.

"Karena di Sragen cuma ada calon tunggal sehingga mengajak warga untuk memilih kandidat yang ada," jelasnya kepada Tribunsolo.com pada Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Satu Hari Pencarian, Jasad Pria yang Lompat dari Jembatan Sapen Sragen Ditemukan Penambang Pasir

Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, Pilkada Sragen 2020 Diklaim Kondusif, Tak Ada Potensi Kerusuhan

Namun di sisi lain, lanjutnya, jika memang pesannya mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong seharusnya kata-kata yang digunakan tidak berbunyi seperti itu.

"Kalau memang mengajak untuk pilih kotak kosong tidak begitu tulisannya," paparnya.

Meski begitu, kemunculan spanduk-spanduk itu tidak direspons oleh masyarakat.

"Dibiarkan saja. Tidak tahu juga siapa yang memasang," katanya.

Wahono menambahkan, masyarakat punya hak untuk memilih siapa saja saat berada dalam bilik suara.

"Mau memilih kotak kosong atau kandidat bupati yang ada itu merupakan hak warga negara," katanya.

Berita Terkini