Seorang warga Tangen, Sri Wahono menyatakan, pesan dalam spanduk itu bisa dimaknai untuk tidak memilih kotak kosong saat hari pemungutan suara.
"Karena di Sragen cuma ada calon tunggal sehingga mengajak warga untuk memilih kandidat yang ada," jelasnya kepada Tribunsolo.com pada Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Satu Hari Pencarian, Jasad Pria yang Lompat dari Jembatan Sapen Sragen Ditemukan Penambang Pasir
Baca juga: Hanya Ada Calon Tunggal, Pilkada Sragen 2020 Diklaim Kondusif, Tak Ada Potensi Kerusuhan
Namun di sisi lain, lanjutnya, jika memang pesannya mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong seharusnya kata-kata yang digunakan tidak berbunyi seperti itu.
"Kalau memang mengajak untuk pilih kotak kosong tidak begitu tulisannya," paparnya.
Meski begitu, kemunculan spanduk-spanduk itu tidak direspons oleh masyarakat.
"Dibiarkan saja. Tidak tahu juga siapa yang memasang," katanya.
Wahono menambahkan, masyarakat punya hak untuk memilih siapa saja saat berada dalam bilik suara.
"Mau memilih kotak kosong atau kandidat bupati yang ada itu merupakan hak warga negara," katanya.