Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Habib Rizieq di Bandara, Begini Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020).

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal statement Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam pernyataanya Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq yang dipicu pengumumannya.

Baca juga: Viral Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Siap, Saya Bertanggung Jawab

Mahfud MD menegaskan tidak ada pelanggaran saat penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

"Jadi ndak (enggak) ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan konstitusi, negara tidak boleh menolak warganya untuk pergi ataupun tetap tinggal di Indonesia.

Karena ingin pulang, pihaknya pun mempersilakan Rizieq kembali ke Indonesia dengan alasan hak sebagai warga negara.

Akan tetapi, dalam pengumuman tersebut Mahfud menyadari bahwa antusiasme simpatisan Rizieq juga tinggi.

Karena itu, Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.

"Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga, penjemputan berjubel, jutaan orang, tapi enggak ada. Karena secara teknis, di terminal tiga (bandara) itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," kata Mahfud.

Baca juga: 4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi Gara-gara Ancam Bunuh Mahfud MD di Medsos

Selain itu, Mahfud juga membantah adanya pelanggaran ketertiban di luar area bandara. Misalnya, penjemputan Rizieq membuat jalan tol menuju Jakarta macet.

Ia mengatakan, kemacetan itu tak sepenuhnya berasal dari massa Rizieq, melainkan juga terdapat pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan.

"Ada yang bilang, 'Pak, itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol'. Tol itu ndak (enggak) ada pinggir jalannya, itu pembatas. Bahwa ada mobil, tujuh kilometer macet, iya," kata Mahfud.

"Kalau dianggap, mobil itu, satu mobil isinya empat atau lima (orang), kan, 10 ribu, itu bukan orang jemput. Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang, itu di dalam manifest bepergian saat itu," sambung Mahfud.

Diberitakan, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.

Halaman
12

Berita Terkini