Berita Sukoharjo Terbaru

Jelang Libur Nataru, Polres Sukoharjo Mulai Bangun Pospam dan Pos Pantau, Simak Titik Lokasinya

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Naufal Hanif Putra Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pospam di Simpang Empat Patung Pandawa Grogol, Sukoharjo, Jumat (18/12/2020)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Menjelang perayaan Natal 2020 dam Tahun Baru 2021 (Nataru), Polres Sukoharjo mulai mempersiapkan untuk operasi lilin candi. 

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ini pihaknya mulai mendirikan Pospam dan Pospantau disejumlah titik strategis. 

Baca juga: Lawan Covid-19, Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp8,4 Milyar untuk Pengadaan dan Operasional Vaksin Tahap I

Baca juga: Momen Hari Juang & Ibu, Kodim 0726/Sukoharjo Gandeng Okan Kornelius, Bagikan Kasur untuk Lansia

"Ada tiga Pospam dan dua Pos pantau yang kita dirikan," katanya, Jumat (18/12/2020).

Tiga Pospam didirikan di Terminal Lama Kartasura, Simpang Empat Patung Pandawa Grogol, dan Simpang Lima Sukoharjo Kota.

Sementara untuk dua pospantau berada di Simpang Tiga Tugu Kartasura, dan Terminal Sukoharjo. 

Operasi Lilin Candi 2020 ini akan dimulai pada tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Kanit Dikyasa Iptu liyan Prasetyo menambahkan, titik Simpang Tiga Tugu Kartasura, Underpass Makamhaji, Sukoharjo Kota, dan Jalan Ir. Soekarno masih menjadi perhatian. 

Di Simpang Tiga Tugu Kartasura dan Underpass Makamhaji, perhatian difokuskan pada arus lalu lintas. 

"Dengan dibukanya flyover Purwosari, kami prediksi akan mengurangi kemacetan di underpass Makamhaji," jelasnya. 

Sementara di Sukoharjo Kota dan Grogol, antisipasi keramaian saat libut Nataru. 

Pengamanan Nataru ini nanti, Polres Sukoharjo akan dibantu dari personel TNI, Dinas Perhubungan, serta Satgas Covid-19.

Catat! Masuk Solo Raya saat Nataru via Bandara Adi Soemarmo Solo, Wajib Bawa Rapid Test Antigen

Sementara itu Bandara Adi Soemarmo Solo mewajibkan rapid test antigen Covid-19 bagi para penumpangnya.

Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2020.

Halaman
12

Berita Terkini