"Dia santai aja, dia hanya minta ini ada anak kecil lho, yang harus diperjuangkan," tegas Ali Nurdin.
Kemudian, Ali Nurdin menegaskan harta gono-gini atas pasangan yang sudah berpisah, entah karena cerai atau meninggal, itu adalah milik suami dan istri.
Selain itu, harta warisan itu pun harus dibagi 2, antara pihak istri dan juga suami.
"Meskipun si istri bekerja, si suami diam saja, ya tetap harus dibagi 2," tambahnya.
Setelah itu, ia menyebut jika harta warisan itu tidak dibagi secara adil, maka akan menanggung dosa dunia akhirat.
"Ini bukan masalah yang satu kaya, yang satu miskin. Yang satu ada kerrjaan, yang satu tidak ada kerjaan, bukan.
Masalahnya ini ada harta warisan yang harus dibagi. Kalau tidak dibagi, maka dosa dunia akhirat," tegas Teddy lewat kuasa hukumnya.
Selain dosa, akan ada hukuman pidana soal menguasai hak milik orang lain.
"Dan ada konsekuensi hukum, kalau menguasai hak orang lain. Saya gak bicara pidana, tapi itu gak boleh," tegasnya lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Akhirnya Pihak Teddy dan Anak Sule Bertemu, Mental Putri Delina dan Rizky Febian Diuji: Jangan Takut