Sederet Fakta Prostitusi Online yang Menyeret Artis TA: Disebut Kelas Atas hingga Beroperasi 4 Tahun

Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Prostitusi

TRIBUNSOLO.COM - Salah satu selebgram dari kalangan artis yakni TA ditangkap polisi karena terseret dalam prostitusi online.

Polisi menangkap TA di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bersama seorang pria, Kamis (17/12/2020).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari mucikari yang sebelumnya pernah ditangkap polisi.

Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih memeriksa artis TA sebagai saksi.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Ternyata Demam Aldebaran, Bikin Tiktok Parodikan Ikatan Cinta

Baca juga: Cerita Managing Direktur Pemasaran Makanku Sepanggung Bareng Dewa, Ngaku Gerogi

Baca juga: Rosiana Dewi Nyusul Nikita Willy Menikah,Intip Momen Pengajian dan Siraman yang Dihadiri Ibunda Niki

Rupanya terungkap pula, kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.

1. Berjaringan di seluruh Indonesia, muncikari ditangkap kota yang berbeda

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago mengemukakan, ada tiga muncikari yang ditangkap. 

Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34).

RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.

Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.

"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).

2. Disebut prostitusi kelas atas

Erdi menjelaskan, prostitusi online ini tergolong prostitusi kelas atas.

Sebab, para muncikari tersebut bisa melayani pelanggan sesuai dengan permintaan mereka.

Bahkan jika yang diminta adalah selebriti hingga pegawai swasta, para muncikari ini akan memenuhinya.

Halaman
123

Berita Terkini