Berita Sragen Terbaru

Gemolong Disebut DMFI Jadi Pengepul Daging Anjing di Solo Raya, Dinas Peternakan Sragen Tak Mengelak

Penulis: Rahmat Jiwandono
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Anjing diikat mulutnya dan dimasukkan ke dalam karung yang sempit sebelum dijagal.

"Di sana malah tidak ada anjingnya," papar Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakan Sragen, Toto Sukarno kepada TribunSolo.com, Selasa (19/1/2021).

Toto mengatakan, penyembelihan anjing dilakukan di masing-masing rumah pedagang.

Harapannya, ada peraturan daerah (Perda) untuk melarang mengkonsumsi daging anjing namun untuk budidaya tidak dipersoalkan.

”Budidaya boleh dan tidak masalah. Asal tidak untuk konsumsi. Bahkan yang ada yang punya ras yang bagus bisa diternakkan,” kata dia.

Baca juga: Gemolong Jadi Tempat Pengepul Daging Anjing, Komunitas DMFI Protes, Minta Dinas Peternakan Tegas

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Meroket hingga Tembus 14 Ribu, Jawa Tengah Sumbang Kontribusi Tertinggi

Toto mengaku khawatir risiko yang ditimbulkan.

"Mulai rabies, leptospirosis dan bahkan memungkinkan terjadi mutasi seperti Covid-19," ucapnya.

Terpisah, pengepul anjing, Samiji mengaku selama ini tidak pernah ada masalah terkait anjing-anjing yang dijualnya.

Dia menegaskan bahwa anjing yang dibawa untuk pedagang kondisinya sehat dan penyakitan.

”Kenyataannya baik-baik saja sejauh ini, tidak ada anjing gila. Kalau ada yang gila saya ya tidak saya beli,” kata Samiji.

Dia menyampaikan tidak ada keluhan soal kondisi anjing yang dibawanya ke pedagang.

Biasanya dia mendapat 30 sampai 40 ekor anjing yang didistribusikan kepada enam pedagang.

”Sekarang cari juga susah. Kalau ada aksi itu saya juga mau kerja apa kalau dilarang,” katanya. (*)

Berita Terkini