Berita Karanganyar Terbaru

Reaksi Bupati Karanganyar Juliyatmono Seusai Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac: Tak Merasa Apapun

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karanganyar saat divaksinasi di Puskesmas Karanganyar pada Senin (25/1/2021).

Jadi ada 789 nakes yang tidak bisa divaksin.

Cahyono menyebutkan, ada 16 kriteria yang tidak bisa diberikan vaksin.

Salah satunya faktornya, pernah atau sudah terkonfimasi positif Covid-19.

"Ini sesuai hasil screening, ada 16 faktor yang tidak bisa diberikan vaksin, salah satunya adanya yang terkonfimasi positif Covid-19," ujar Cahyono.

Baca juga: Karanganyar Lakukan Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac ke 11 Puskesmas, Dikawal Polisi

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, berikut 16 faktor orang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi :

1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.

2. Ibu hamil atau menyusui.

3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit covid-19.

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi covid-19 sebelumnya.

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

7. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik seperti SLE, Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.

9. Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.

Halaman
1234

Berita Terkini