"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, tersangka RDA mengaku baru pertama kali mengajak keluarganya mencopet.
Saat diajak mencuri, sambung RDA, istri dan anaknya kaget.
Baca juga: Viral ELF Sengaja Senggol Polantas Sampai Jatuh di Probolinggo, Begini Kondisi Sang Polisi Sekarang
Baca juga: Pengakuan Suami Istri Keluarga Viral Lahir Sama 1 Juli : Saat Berjodoh, Tak Tahu Tanggal Lahir Sama
Baca juga: Viral Anjing Diseret di Tangerang, Pemilik Anjing : Enggak Bisa Dilaporkan ke Polisi
“Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka nggak tahu. Saya bujuk untuk sewa mobil saat akan beraksi,” ujarnya.
RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai driver online sepi orderan.
“Hasilnya untuk makan pak, sekarang saya menyesal Pak,” ungkapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Masing-masing Pelaku Saat Beraksi"