Berita Klaten Terbaru
Catat! PNS di Karanganyar Dilarang ke Luar Kota Selama PPKM Mikro, Tak Hanya saat Libur Imlek Saja
Larangan liburan ke luar kota bagi ASN ternyata tidak hanya berlaku saat libur Imlek, tapi selama PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2021.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Larangan liburan ke luar kota bagi ASN ternyata tidak hanya berlaku saat libur Imlek, tapi selama PPKM Mikro pada 9-22 Februari 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto menyampaikan setiap ada hari libur atau tanggal merah pada masa PPKM Mikro, ASN dilarang berpergian ke luar kota.
"Selama dua minggu ini kami minta agar para ASN di rumah saja, mari kita kurangi potensi terjadinya pembentukan klaster Covid-19 di Karanganyar," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (12/2/2021).
Aturan itu tidak hanya berlaku bagi ASN saja namun juga para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
• Tak Hanya Yuni Jasmine, Sumarniati Juga Viral karena Berseragam PNS dan Berdandan Bak Boneka Barbie
• Operasi Besar-besaran Swab Antigen di Perbatasan Klaten-Jogja, Plat Mobil AD dan AB Bebas Melanggang
"Sama saja keduanya juga punya kewajiban untuk selama liburan di masa pandemi PSBB Mikro," jelasnya.
Meskipun telah dikeluarkan Surat Edaran, namun peraturan ini masih berbentuk imbauan.
"Kami masih imbauan, belum ada sanksi spesifik yang kami tujukan bagi mereka yang melanggar," terangnya.
"Kami yakin ASN yang baik pasti taat," ujarnya.
Selain itu, BKPSDM Karanganyar juga mengeluarkan kebijakan baru dalam penerapan pekerjaan bagi para pegawainya.
Adapun sebelumnya total 75 persen di rumah dan 25 persen di kantor kini berubah menjadi 50-50 antara WFH dan WFO.
PNS Solo
Surat edaran terkait penerapan PPKM mikro di Kota Solo bakal direvisi.
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan dirinya sudah meminta surat edaran baru segera dibuat.
Larangan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS keluar kota, menjadi satu di antara beberapa poin bahasan.