"Kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Secara terpisah Polres Karanganyar menyatakan akan melaksanakan proses penyelidikan pada hari ini, Kamis (4/3/2021).
"Hari ini akan segera kami panggil, saksi pelapor," kata Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono.
Sebelumnya, kasus dugaan pembuatan surat palsu hasil swab tes Covid-19 yang melibatkan RSUD Karanganyar memasuki babak baru.
Pihak Polres Karanganyar akan segera melakukan panggilan kepada Putri Marlan Suci Rahmadani, selaku orang yang membuat laporan atas kasus tersebut.
"Hari ini akan segera kami panggil, saksi pelapor," kata AKP Tegar Satrio Wicaksono kepada TribunSolo.com, pada Kamis (4/3/2021)
Putri yang merupakan warga Dusun Nglano, Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu yang membuat laporan kepada polisi pada Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi Pemilik Riwayat Asma Sebelum Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Satgas Covid-19: Jika Hanya Mengandalkan Vaksin, Maka Kita Membuat Kesalahan
Dirinya melaporkan adanya dugaan pembuatan surat palsu terkait penyebab meninggal ayahnya, Suyadi Hadi Pranoto pada 22 Oktober 2020 saat dirawat di RSUD Karanganyar.
Oleh pihak RSUD Karanganyar, Suyadi dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Setelah pemakaman pihak RSUD Karanganyar memberikan berkas kepada pihak keluarga Suyadi.
Dari situlah pihak keluarga mulai merasa janggal.
"Kami baca pengambilan spesimen tanggal 23 Oktober 2020, gejala tanggal 23 Oktober 2020, hasil tanggal 24 Oktober 2020, negatif. Tidak Covid-19," kata Putri.
Akhirnya pihak keluarga Suyadi merasa keberatan atas kesalahan berkas dan mereka merasa bahwa ayah mereka 'di-covidkan'.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Benarkah Tidurnya Orang yang Berpuasa itu Berpahala? Begini Penjelasannya
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Dikabarkan Sudah Masuk Indonesia, Begini Reaksi Sri Sultan Hamengku Buwono X
"Padahal pasien sudah dimakamkan. Saat meninggal pun pasien tidak dimakamkan dengan layak. Bantal, selimut semua dimasukkan ke dalam plastik" ujarnya.
Putri Berharap kasus yang dialami oleh ayahnya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat kedepannya.
"Kami berharap tidak ada kasus serupa dan hal ini menjadi terang di masyarakat," harapnya. (*)