Inilah Dua Gugatan yang Harus Dihadapi AHY, Buntut dari Pemecatan 7 Kader Partai Demokrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Di samping itu, Kamhar juga menyindir Marzuki agar lebih baik fokus pada tugasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sebagaimana hasil KLB Deli Serdang itu.

"Untuk sedikit mengalihkan memori publik yang sebelumnya mengaku tak ikut-ikutan GPK PD, namun dalam kenyataannya kemudian publik menyaksikannya datang lebih awal ke Sumut untuk kegiatan KLB abal-abal tersebut," ujar Kamhar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan 7 Politisi, AHY Hadapi Dua Gugatan di PN Jakarta Pusat", 

Berita Terkini