Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.
Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.
Sementara itu terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.
Sebelumnya perlu diketahui bantuan Banpres Produktif atau BLT ini diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.
Di tahun 2020 yang lalu, proses pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Kabar Gembira, BLT Gaji Rp2,4 Juta Tak Berlanjut, Pemerintah Siapkan Bantuan Pengganti untuk Pekerja
Sebelumnya, pemerintah telah memastikan jika subsidi upah untuk pekerja swasta sebesar Rp 2,4 juta tak akan berlanjut di tahun 2021.
Namun pekerja tak perlu khawatir, sebab saat ini pemerintah telah menyiapkan program bantuan sebagai pengganti.
• Siap-siap Kecewa, Kemenkeu Akhirnya Beri Kepastian soal Program Bantuan Subsidi Gaji Tahun 2021
• Penjelasan Menaker Kelanjutan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu: Sementara Di APBN Tidak Dialokasikan
Soal penghapusan subsidi gaji sebelumnya sudah dikonfirmasi dan ditegaskan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementrian Keuangan Rahayu Puspasari.
Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.