"Kami mendapat laporan di media sosial adanya sejumlah oknum pengendara yang menggunakan knalpot brong di Jalan Adi Sumarmo," kata Kapolsek Colomadu, Iptu Imam kepada TribunSolo pada Senin (8/3/2021).
"Namun tidak ditemukan seperti yang diadukan oleh akun Facebook tersebut," ujarnya.
Dalam patroli itu pihak Polsek Colomadu menerjunkan sejumlah personel dengan menggunakan mobil patroli.
"Kami beserta petugas piket menggunakan dua mobil patroli," ungkapnya.
Kedepannya pihak Polsek Colomadu siap menerima aduan yang masuk melalui sosial media.
"Kami dari jajaran Polres Karanganyar siap menerima aduan warga, nanti bisa mention akun Polres Karanganyar baik melalui Facebook maupun Instagram," imbuhnya. (*)