Komentar tersebut dinilai Polresta Solo mengandung informasi yang tidak benar atau hoaks di jagad media sosial.
Kalimat 'taunya cuma dikasih jabatan saja' jadi pangkal polemik.
Menurut Tim Polresta Solo, Gibran bisa jadi Wali Kota setelah melewati Pilkada yang sah, sehingga jabatan sebagai Wali Kota Solo itu bukanlah sebuah pemberian.
AM-pun langsung mendapat direct message (DM) dari tim virtual police Polresta Solo untuk menghapus komentar.
Ia menyanggupi dan telah menghapusnya.
Namun, dirinya tetap dipanggil ke Kantor Polresta Solo untuk klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu menampilkan video AM, membacakan permintaan maafnya.
Video itu pun disiarkan oleh Polresta Solo ke jagad raya, lewat akun resmi Instagram Polresta Surakarta. (*)