Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait komentar bernada olok-olokan yang ditulis netizen berinisial AM di akun @garudarevolution.
Ia mengaku tidak ambil pusing terkait komentar yang ditulis pemilik akun asal Slawi, Tegal tersebut.
"Saya itu tidak pernah sakit hati, baper atau melaporkan, saya tidak pernah loh melaporkan sekalipun," akunya, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Tunggu Ide Gibran, soal Kerjasama Tangani Covid di Solo Raya
Baca juga: Olok-olok Gibran Rakabuming di Medsos, Netizen Tegal Dipanggil Polresta Solo, Disuruh Minta Maaf
Wali Kota Solo tersebut sudah memaafkan AM atas komentar yang ditulisnya.
"Yang mem-bully saya, sekeluarga, bapak, ibu, semuanya dimaafkan. Tidak usah ketemu. Sudah dimaafkan," ucap Gibran.
Gibran mengimbau supaya masyarakat lebih berhati-hati berkomentar di kolom unggahan media sosial.
"Kalau dibilang saya tidak mengerti bola, saya sudah bilang berkali-kali kita itu narik kegiatan Menpora biar ada di Solo untuk pemulihan ekonomi," ujar dia.
Baca juga: Ketika Gibran Putra Jokowi Berharap Solo Jadi Lokasi Final Piala Menpora, Apakah Bisa Terwujud?
"Kalau saya dibilang tidak mengerti bola, saya sudah bilang berkali-kali tanggal 20 kita umumkan ownernya Persis yang baru," tambahnya.
Dua hal itu, sambung Gibran, merupakan contoh komitmen dirinya untuk memajukan pesepakbolaan di Solo.
"Agar Persis masih bisa eksis di Solo, gimana tidak mengerti bola," ucapnya.
Janji Tak Pandang Bulu
Kasus netizen asal Slawi, Tegal berinisial AM, yang dipanggil Polresta Solo karena mengejek Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di media sosial, mejadi viral.
Kasus ini jadi viral justru setelah Polresta Solo memanggil AM ke Mapolresta Solo.
Baca juga: Olok-olok Gibran Rakabuming di Medsos, Netizen Tegal Dipanggil Polresta Solo, Disuruh Minta Maaf
AM diminta untuk meminta maaf kepada Gibran.
Momen itu direkam, dan videonya ditayangkan secara publik.
Kasus ini pun akhirnya malah ramai jadi buah bibir di jagad maya.
Menanggapi kasus ini, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjanjikan pengawasan unggahan media sosial akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Tidak hanya Wali Kota Solo," tegas Ade, Selasa (16/3/2021).
Ade menjamin, polisi tidak hanya melindungi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, yang notabene adalah anak Presiden RI, Jokowi.
Ade memberi contoh, pemanggilan pengguna media sosial yang dianggap berpotensi melanggar UU ITE, bukan kali pertama dilakukan.
Ia mengatakan, sudah tiga kali Polresta Solo memanggil netizen yang dianggap menyebar hoaks maupun ujaran kebencian.
Tiga kasus itu adalah netizen yang bekomentar soal Overpass Manahan, Razia PSK, dan yang terakhir, yang mengejek usulan Gibran terkait Piala Menpora.
Adapun tiga yang menjadi subjek pembicaraan dalam kasus ini semuanya adalah institusi dan pejabat kenegaraan, yakni dua kasus berkomentar soal anggota Polresta Solo, dan kasus terakhir berkoentar soal Wali Kota Solo, Gibran.
Ade menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas unggahan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.
"Yang jelas, kita kedepankan edukasi. Supaya terwujud ruang digital yang sehat bersih, beretika, maupun produktif serta tanggung jawab," tegasnya.
Kasus ini berawal ketika AM meminta maaf atas unggahan komentarnya yang bernada olok-olokan ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Komentarnya itu dituliskan dalam sebuah unggahan akun @garudarevolution soal perhelatan semi final dan final Piala Menpora 2021 di Solo.
Berikut komentar yang ditulis AM : 'Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja,'
Komentar tersebut ditulisnya, Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Komentar tersebut dinilai Polresta Solo mengandung informasi yang tidak benar atau hoaks di jagad media sosial.
Kalimat 'taunya cuma dikasih jabatan saja' jadi pangkal polemik.
Menurut Tim Polresta Solo, Gibran bisa jadi Wali Kota setelah melewati Pilkada yang sah, sehingga jabatan sebagai Wali Kota Solo itu bukanlah sebuah pemberian.
AM-pun langsung mendapat direct message (DM) dari tim virtual police Polresta Solo untuk menghapus komentar.
Ia menyanggupi dan telah menghapusnya.
Namun, dirinya tetap dipanggil ke Kantor Polresta Solo untuk klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu menampilkan video AM, membacakan permintaan maafnya.
Video itu pun disiarkan oleh Polresta Solo ke jagad raya, lewat akun resmi Instagram Polresta Surakarta. (*)