Berita Solo Terbaru

PNS Terjaring Razia Minuman Keras Polresta Solo, Setelah Digeledah, Temukan Puluhan Botol Ciu

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Sparta Polresta Solo mengamankan puluhan botol miras berbagai ukuran.

Aksi jual beli miras online keduanya berhasil dibongkar polisi.

Sebanyak 90 botol miras bermerek berhasil diamankan polisi dari tangan kedua pelaku.

Kedua pelaku diketahui berinisial GFRS (20) dan ASD (20).

Pelimpahan Napi Harus Disertai Hasil Rapid Test Jelang New Normal, Polresta & Rutan Solo Koordinasi

Sederet Buah yang Dipercaya Dapat Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Pisang hingga Belimbing

New Normal, Dirut PT KAI Cek Kesiapan Stasiun Solo Balapan : Physical Distancing Jangan Diabaikan

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo menuturkan mereka kini menjalani sanksi tindak pidana ringan (tipiring) atas perbuatan yang dilakukan. 

"Kalau tipiring tidak ditahan," jelasnya, Rabu (3/6/2020). 

Sutoyo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras bermerek dari tangan mereka.

"Kami sudah menggagalkan transaksi miras via online," katanya.

Sutoyo mengungkapkan penjualan miras bermerek yang melibatkan kedua mahasiswa tersebut terungkap dari informasi masyarakat,

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Polresta Solo. 

Sejumlah personel Polresta Solo langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penggerebekan. 

"Pedagang dari miras itu mendapatkan barang dari luar Solo kemudian menjualnya via Facebook," terang Sutoyo. 

"Saat mau bertransaksi kita amankan," jelas dia. 

Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan ada 90 miras yang akan dijual secara online dan diedarkan. 

Miras yang diamankan ini berasal dari transaksi yang akan dilakukan di Nusukan dan Manahan. (*)

Berita Terkini