Berita Solo Terbaru

Tilang Elektronik di Solo Mulai Dicoba 23 Maret Ini, Awas Plat Non AD Bisa Kena Tilang Juga

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Tilang elektronik yang dimulai di Jakarta akan segera diujicoba di Sukoharjo dan Solo mulai 13 Maret 2021 mendatang.

5. Pembayar tilang diberlakukan dua sistem, pertama secara online, yakni transfer melalui Briva. Sistem kedua, datang langsung ke Satlantas Kota Solo. "Akan tetapi pembayaran kami sarankan online, tapi bila perlu arahan lebih lanjut bisa datang ke kantor Satlantas Kota Solo, nanti dibantu petugas," ujar Adhytiawarman.

6. Pembelaan : Bagi pemilik kendaraan yang tidak merasa menggunakan dan melanggar aturan, harus mengkonfirmasi dan melakukan pengisian data.

Gambar kendaraan yang melintas di depan kamera tilang elektronik Polresta Solo terlihat dengan jelas, Kamis (19/3/2021). (TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Tujuh Kamera

Sebelum pemberlakuan tilang elektronik di area Solo pada Selasa, 23 Maret 2021, Satlantas Polresta Solo lakukan uji coba dan sosialisasi E-TLE.

Kamera E-TLE terpasang di tujuh titik Kota Solo.

Dalam pelaksanaan E-TLE, berlaku pengendara mobil terlebih dulu, barulah disusul pengendara motor.

Satu E-TLE di pertigaan lampu merah depan Mall Solo Square, Jalan Slamet Riyadi, Laweyan, Solo.

"Sudah 2 bulan terpasang yang di depan Solo Square, nanti ada penambahan 6 titik kamera," ungkap Adhytiawarman. (*)

Berita Terkini