Dari razia tersebut ada 36 orang PSK yang ditangkap dan diantaranya ada dua warga Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka melakukan operasi malam di wilayah Kestalan dan Gilingan.
"Adapun dari wanita (pekerja seks komersial) yang tertangkap 17 orang di Kestalan dan 19 di Gilingan," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Dari total 36 orang yang tertangkap mayoritas dari luar kota Solo.
Menurut keterangan Tim Humas Polresta Solo, Gibran sempat menanyakan ke polisi apa ada warga Solo yang terlibat.
"Ada, Mas. 2 orang. Lainnya luar kota. Ada yang Semarang, Sukoharjo, ada juga yang KTP Madura," jelas seorang polisi kepada Gibran di lokasi.
Tim Polresta Solo juga menyatakan, dalam kesempatan itu, Wali Kota Solo Gibran mengaku banyak mendengar keluhan dari warga soal penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
"Ini menindak lanjuti keluhan-keluhan warga selama ini, terutama di wilayah Kestalan dan Gilingan," kata dia.
"Karena selama saya blusukan, banyak yang melaporkan ada beberapa aktivitas yang meresahkan," jelas dia.
Nantinya mereka yang tertangkap akan dibina oleh Dinas Sosial.
"Harapannya tidak akan kembali lagi di sini," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kota Kediri Digerebek, Pelanggan Hanya Perlu Bayar Rp 150.000
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Titis Jati Permata