Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua wanita open booking yang sedang menunggu pelanggan diamankan Satpol PP Sukoharjo pada razia Kamis (8/4/2021) lalu.
Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Dua wanita yang diamankan diduga wanita open booking," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (9/4/2021) lalu.
"Mereka melakukan transaksi via online di media sosial," imbuhnya.
Petugas Satpol PP Sukoharjo didampingi jajaran Polres Sukoharjo dan Kodim 0726/Sukoharjo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (8/4/2021).
Dalam operasi pekat ini, sejumlah hotel kelas melati yang ada di Kabupaten Sukoharjo menjadi sasaran razia.
Hasilnya, ada 6 pasangam bukan suami istri (Pasutri) ketahuan tengah asyik ngamar.
Baca juga: Razia Parkir di Solo, 15 Motor dan 3 Mobil Digembok, Ketahuan Parkir di Atas Rel Kereta Api
Baca juga: Pelajar SMA di Klaten Ketahuan Ngamar di Hotel Melati, Diserahkan ke Orang Tua: Sanksi Wajib Lapor
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, 5 pasangan bukan suami istri diamankan di salah satu hotel melati di Kecamatan Sukoharjo.
Sementara satu pasangan lagi diamankan di hotel melati di Kecamatan Mojolaban.
"Kami melakukan operasi pekat ini menjelang bulan suci ramadan," katanya, Jumat (9/4/2021).
Dalam operasi pekat yang dilakukan, tim dibagi menjadi dua regu.
Regu pertama menyisir kawasan Sukoharjo Kota, dan regu kedua menyisir kawasan Mojolaban.
Baca juga: Cinta Segitiga Oknum Polisi di Pati Berbuntut Penggerebekan, Suami Ciduk Istrinya Lagi Ngamar
Heru menambahkan, selain mengamankan 6 pasangan bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan dua orang wanita.
Mereka yang terjaring operasi pekat kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo.