Berita Solo Terbaru
Catat Warga Solo, Ramadan 2021 Pemkot Solo Larang Tarawih Keliling : Di Masjid Kampung Masing-masing
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan sejumlah larangan saat momen Ramadan 2021.Larangan tarawih keliling menjadi satu diantaranya.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan sejumlah larangan saat momen Ramadan 2021.
Larangan tarawih keliling menjadi satu diantaranya.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor : 067/1010.
Baca juga: Apakah Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid saat Ramadhan 2021? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Baca juga: Ada Harapan Umat Muslim Bisa Tarawih Berjamaah di Masjid saat Ramadhan 2021, Ahli Sarankan Ini
Surat edaran tersebut tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Solo.
"Tarawih keliling tidak boleh," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (9/4/2021).
Gibran mengatakan tarawih sebaiknya dilakukan di masjid kampung masing-masing.
Itupun dengan ketentuan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Baca juga: 57 Tips Puasa Sehat dr Zaidul Akbar: Rutin Konsumsi 1 Sendok Madu Usai Tarawih, Rasakan Khasiatnya
Mengingat, pandemi Covid-19 belum mereda.
"Tarawih silahkan tapi di masjid kampungnya masing-masing," kata dia.
"Pesertanya warga kampung setempat," tambahnya.
Hukum Puasa tapi Tidak Pernah Shalat Tarawih
Bulan Ramadan tahun 2021 atau 1442 Hijriah akan segera tiba.
Dalam bulan suci ini banyak ibadah yang bisa dilakukan bagi seorang muslim, mulai dari berpuasa, sholat tarawih hingga bersedekah.
Baca juga: Permudah Pelanggan Tambah Daya, PLN Hadirkan Paket Ramadan Peduli dan Ramadan Berkah
Beberapa dari Anda mungkin kini ingin mengetahui hukum berpuasa tapi tidak shalat tarawih, sebagaimana diketahui bahwa puasa adalah wajib sedangkan shalat tarawih adalah sunnah.