Berita Sragen Terbaru
5 Fakta Pembunuhan Sartikawati di Sragen, Pelaku Berdarah Dingin
Berikut 5 fakta kasus pembunuhan Sartikawati di Waduk Kembangan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Sabtu (10/4/2021) lalu.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sesosok jasad wanita ditemukan di Waduk Kembangan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen terkuak.
Korban diketahui bernama Sartikawati (22), seorang warga Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui korban merupakan korban pembunuhan.
Pembunuhan sendiri diduga dilakukan oleh ES (23), warga Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum tersangka melakukan aksi kejinya, diketahui dia tengah melakukan pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
Baca juga: Jengkel Disuruh Lepas Jas Hujan Saat Beli Pakan Kucing, Pria Sragen Ngamuk, Rampok Penjaga Pet Shop
Baca juga: Ini Wajah Jeger, Pria Keji Sragen yang Tenggelamkan Wanita di Waduk, karena Ditolak Hubungan Intim
Berikut 5 Fakta Kasus Pembunuhan Sartikawati :
1. Menolak Ajakan Berhubungan Intim
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ES tega menghabisi nyawa teman perempuannya, bermotif jengkel karena menolak diajak hubungan intim.
"Setibanya di lokasi, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban dan pelaku sempat mengancam akan mendorong korban ke waduk apabila menolaknya.
"Lantaran tawaran itu ditolak, akhirnya pelaku mendorong ke waduk hingga tewas," ujarnya.
Korban dan tersangka sendiri padalah belum lama ini saling mengenal korban.
"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya.
Baca juga: Perampokan Pet Shop di Sragen, Penjaga Toko Diancam Pakai Senjata Tajam, Bawa Uang Rp 2,5 Juta
Menurut kesaksisan tersangka, hubungannya perkenalannya dengan korban baru berlangsung beberapa bulan.