Adapun rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aksi seorang pencuri menggasak sejumlah ponsel di etalase Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, viral pada Rabu (7/4/2021).
Dalam video berdurasi satu menit 32 detik tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket mengambil sejumlah ponsel dari etalase kaca.
Lemari konter sudah dalam posisi terbuka dan pelaku tampak mengambil satu demi satu ponsel sambil merokok.
Ketika sudah selesai, etalase kembali ditutup pelaku.
Pelaku terlihat membawa tas berwarna hijau saat melangkah keluar dari rukan tersebut.
Ia kemudian menutup pintu rukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karyawan Toko Ponsel Curi 14 iPhone 11 Pro Max karena Terlilit Utang Rp 106 Juta akibat Trading"