Berita Solo Terbaru

Sambut Program dari Baznas, Pemkot Solo Siap Fasilitasi Pemotongan Gaji ASN 2,5 Persen untuk Zakat

Penulis: Azfar Muhammad
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembayaran zakat

Selain itu, simak juga penjelasan terkait besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan serta golongan penerima.

Zakat fitrah merupakan amalan wajib bagi umat muslim di bulan Ramadhan sebagai bentuk santunan kepada orang yang kurang mampu.

Adapun keistimewaan zakat fitrah yakni mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia

Zakat fitrah juga berfungsi untuk membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa.

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya adalah beras.

Adapun penjelasannya pernah disampaikan oleh Ustaz Abdul Somad berikut ini.

Besaran Zakat Fitrah dan Hukum Membayar Zakat dengan Uang

Ustadz Abdul Somad menjelaskan dalam ceramahnya, bagaimana hukumnya jika membayar zakat dengan uang?

"Madzhab Hanafi, boleh. Tapi Madzhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali harus makanan pokok," jelasnya.

Lebih lanjut Ustadz Abdul Somad menjelaskan zakat makanan pokok di berbagai belahan dunia berbeda.

"Nabi mewajibkan bayar zakat kurma, gandum, kurma kecil yang dijemur kering, susu kambing ditampung di talam tipis kita menyebut mentega atau keju kering. Nah 4 itu makanan pokok orang Madinah.

Adapun kita makanan nasi maka bayarnya beras," terang Ustadz Abdul Somad.

Lebih lanjut Ustadz Abdul Somad menerangkan berapa banyak berasa yang seharusnya dibayarkan.

"3 kilo. Saya bayar 3 kilo karena saya memilih pendapat 1 sha 4 mud, 1 mud sama dengan 7,5 ons. Sementara 7,5 ons 3 kali pas 3 kilo.

Tapi saya tidak menyalahkan yang berpendapat 2,5 kilo," terangnya.

Halaman
1234

Berita Terkini