TRIBUNSOLO.COM - Berberapa orang nekat mudik dengan menumpang dan bersembunyi diantara motor-motor yang diangkut menggunakan truk.
Aksi tersebut diketahui petugas saat di Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Proses penyekatan tersebut dilakukan pada Jumat (7/5/2021) tengah malam.
Baca juga: Terungkap, Lima Pemudik Asal Tangerang yang Dikarantina di Solo Technopar, Ternyata Naik Bus ke Solo
"Kendaraan truk, saat diperiksa diketemukan ternyata ada 10 orang penumpang di sela-sela beberapa sepeda motor yang diangkut," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui pesan singkat, Sabtu (8/5/2021).
Petugas kemudian meminta 10 orang penumpang itu untuk turun.
Petugas juga memeriksa surat-surat kendaraan serta identitas sopir dan 10 penumpang.
"Sopir truk diberi tindakan sanksi penilangan dengan Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," terang Wahyu.
Ke-10 penumpang pelanggar aturan larangan mudik kemudian dilakukan pendataan.
Petugas juga memberikan masker kepada sopir dan 10 orang penumpang untuk edukasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Baca juga: Penyekatan Jebol, Pemudik dari Tangerang Asal Serengan Lolos Masuk Solo : 2 Orang Positif Covid-19
Setelah itu, lanjut Wahyu, petugas memberikan pelayanan kendaraan terhadap penumpang untuk melanjutkan perjalanan ke arah Serang.
"Ke-10 orang penumpang diperbolehkan pulang menggunakan moda transportasi yang dicarikan oleh petugas," tandas Wahyu.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 10 Pemudik Terciduk di GT Cikupa, Sembunyi Disela-sela Motor yang Diangkut Truk:Gagal Kelabui Polisi