Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Teka-teki siapa yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus 9 orang tewas di Kedung Ombo Boyolali masih misteri.
Tetapi siang ini pukul 11 WIB Polres Boyolali akan membuka kabar baru tentang penyelidikan, Selasa (18/5/2021).
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin mengatakan, konferensi pers tentang perkembangan penyelidikan Kedung Ombo dilakukan di Mapolres Boyolali.
"Hari ini Selasa (18/5/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB, kita rencanakan konferensi pers laka air di Waduk Kedung Ombo," kata dia kepada TribunSolo.com.
Lantas apa yang akan disampaikan?
Sebelumnya, tragedi perahu terbalik yang bikin 9 orang tewas di Waduk Kedungombo Boyolali memasuki babak baru.
Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin menyampaikan, sampai saat ini jajarannya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus yang terjadi Sabtu (15/5/2021) di Dukuh Bulu, Desa Wonorejo, Kecamatan Kemusu.
Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka atas terbaliknya perahu wisata tersebut.
"Dua orang itu adalah nakhoda kapal yang masih di bawah umur dan pemilik warung makan apung," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Warga Duga Korban Dibunuh, Polisi Ungkap Sebab Pemuda Tewas di Bawah Jemabatan Jumantono Karanganyar
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Mitos Sabtu Bagi Warga di Kedung Ombo : Muncul Angin Kencang & Ombak Tiba-tiba
Pemilik warung makan apung bisa jadi tersangka lantaran dia yang menyuruh bocah di bawah umur itu untuk mengangkut penumpang menuju tempatnya.
"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Eko.
Menurutnya, perahu wisata itu adalah pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos) tapi tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," tambahnya.
Masih Bocah