Insiden di Kedung Ombo Boyolali

Baru Terungkap, Ternyata 6 Korban Perahu di Kedung Ombo Adalah Anak-anak, Ada yang Umur Setahun

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perahu yang bikin petaka dipasang garis polisi di Waduk Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021) sore.

Tersangka Belum Ditahan

Teka-teki siapa tersangka dalam kasus tewasnya 9 orang di Waduk Kedung Ombo Boyolali akhirnya terjawab, Selasa (18/5/2021).

Dia adalah nakhoda perahu terbalik GTS (13) dan pemilik warung apung di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kardiyo (53).

Meskipun mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka, sampai saat ini keduanya belum dilakukan penahanan oleh Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pihaknya baru melayangkan surat pemanggilan kepada kedua tersangka, Selasa (18/5/2021) ini.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond saat menggelar jumpa pers terkait tragedi Kedung Ombo di Mapolres Boyolali, Selasa (18/5/2021). (Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto)

"Jadi rencananya, hari Kamis 20 Mei untuk diundang ke Polres, kami buatkan surat pemanggilan dan sudah kami kirimkan hari ini," kata Morry saat konferensi pers kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).

Saat ditanya kenapa tidak ditahan, polisi menurut Morry masih berdiskusi mengingat satu orang tersangka yang masih di bawah umur.

"Kami masih berdiskusi lebih lanjut, ada tersangka anak dibawah umur," ujar dia.

Adapun dalam pemanggilan besok, tersangka GTS (13) dalam pemanggilan akan didampingi keluarga serta penasehat hukum.

Selain itu, nantinya Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang menangani anak, juga akan mendampingi tersangka GTS dalam pemanggilan Kamis (20/5/2021).

"Kamis nanti tersangka GTS didampingi oleh Bapas, orang tua dan penasehat hukum," jelasnya.

Baca juga: Sejarah Perahu Maut di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Ternyata Bantuan dari Kemensos RI

Baca juga: Dua Tersangka Insiden Perahu Maut Waduk Kedung Ombo Masih Kerabat, Ternyata Paman dan Keponakan

Lebih lanjut Morry menjelaskan, kedua tersangka berasal dari satu wilayah yang sama yaitu RT 02 RW 04, Desa Wonoharjo.

"Kedua tersangka mempunyai hubungan keluarga, paman dan keponakan," ujar dia.

Namun, sosok GTS ini ternyata sudah lama satu tahun terakhir bekerja dengan Kardiyo.

"Tepatnya ia bekerja di hari Sabtu dan Minggu," ucap dia.

Halaman
1234

Berita Terkini