Insiden di Kedung Ombo Boyolali

Nasib GH, Nahkoda Umur 13 Tahun di Kedung Ombo: Dibayar Rp 100 Ribu per Bulan, Kini Jadi Tersangka

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar sosok nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo saat berkoordinasi dengan SAR.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - GH (13) nahkoda perahu maut dan pemilik warung apung, Kardiyo (52) ditetapkan sebagai tersangka insiden Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali.

Adapun GH bertugas mengantarkan tamu dari darat menuju warung apung yang berada di WKO.

Terungkap fakta pula jika GH ini ternyata sudah lama bekerja bersama Kardiyo.

Baca juga: Fakta Baru Tragedi Perahu Terbalik di Kedung Ombo: Bukan karena Selfie, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Baca juga: Bukan Selfie, Ternyata Ini Penyebab Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Tewaskan 9 Orang

GH sudah bekerja selama satu tahun terakhir di Waduk Kedung Ombo sebelum insiden memilukan itu terjadi.

"Tepatnya ia bekerja di hari Sabtu dan Minggu," ucap Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond kepada TribunSolo.com, Selasa (18/5/2021).

Selama bekerja ini, tersangka GH mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Meskipun begitu, saat ditanya terkait alasan tersangka GH bekerja, Morry belum bisa menjelaskan lebih dalam.

"Yang jelas tersangka GH diperintahkan pamannya untuk mengantarkan calon pelanggan, dari daratan ke warung apung," pungkasnya.

Masih Kerabat

Polres Boyolali menetapkan dua tersangka atas kejadian terbaliknya perahu di Waduk Kedung Ombo (WKO) Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Kedua tersangka selain memiliki hubungan pekerjaan, mereka juga memiliki hubungan keluarga.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu sang pengemudi perahu dan pemilik warung apung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perahu Maut Waduk Kedung Ombo, Termasuk Si Nahkoda

Baca juga: Pukul 11.00 WIB Ini, Siapa Ditetapkan Tersangka dalam Kasus 9 Orang Tewas di Kedung Ombo Boyolali?

"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Morry, Selasa, (18/5/2021).

Morry mengatakan, kedua tersangka berasal dari satu wilayah yang sama yaitu RT 02 RW 04, Desa Wonoharjo, Kemusu, Kabupaten Boyolali.

Halaman
1234

Berita Terkini