Berita Wonogiri Terbaru

Kakek di Wonogiri Tega Cabuli Tetangganya yang Masih SMP: Sebut Korban Seperti Anak Sendiri 

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan NM (52) saat diintrogasi Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi, di Mapolres Wonogiri, Kamis (3/6/2021).

Saat dijebak dengan pertanyaan jika korban hamil, keluarga korban mengetahui jika pelaku telah melakukan pencabulan. 

Baca juga: Fakta Baru Aksi Cabul Pria Kepada Anak-anak di Masjid: Kini Pelaku Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar

Korban yang ditanyai keluarganya, akhirnya mengaku sudah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali. 

"Barangbukti yang kita amankan ada pakaian milik korban dan pelaku, dan HP," ujarnya. 

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 81 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000.

Bocah SD Dicabuli

T (44) warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri nekat mencabuli tetangganya sendiri. 

Ironisnya, tersangka mencabuli tetangganya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD), berinisial CDA (12).

Kepada awak media, T mengaku sangat dekat dengan korban, dan mengenal baik keluarga korban. 

Baca juga: Oknum Lurah di Tanjungpinang Cabuli Bocah 13 Tahun: Terungkap saat Istri Pergoki Chat Mesum

Baca juga: Ayah Tega Hamili Anak Tiri di Sumatera Selatan, Korban Dicabuli Saat Istri Tak Ada di Rumah

"Dia juga sering curhat ke saya. Katanya dia (korban) kayak tidak dianggap oleh keluarganya," kata pelaku saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (3/6/2021).

Pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta kemudian kasian kepada korban. 

Bahkan pelaku sering memberikan korban uang. 

Baca juga: Fakta Baru Aksi Cabul Pria Kepada Anak-anak di Masjid: Kini Pelaku Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar

Nominal uang yang diberikan kepada korban bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. 

"Saya ngasihnya ada yang sesudah berhubungan, ada yang sebelum berhubungan," ujarnya.

"Pokoknya saya kasih uang itu karena kasian saja," imbuhnya. 

Baca juga: Nasib Anak Anggota DPRD yang Cabuli Remaja SMP Hingga Paksa Jadi PSK, Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman
1234

Berita Terkini