Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus penularan Covid-19 di Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten terus meluas.
Sejauh ini berdasarkan data Satgas Covid-19 Kecamatan Manisrenggo ada 46 warga Desa Tijayan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Klaster ini bermula dari pemuka agama pulang dari Kabupaten Kudus yang kini diamuk oleh kasus Corona.
Dampaknya, satu wilayah RT di Desa Tijayan terpaksa dilakukan karantina wilayah (lockdown).
Baca juga: Antisipasi Gelombang Pasien Covid-19 Asal Kudus, RS Darurat Benteng Vastenburg Solo Disiapkan
Baca juga: Lagi, 88 Pasien Covid-19 Asal Kudus Tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kini Tembus 304 Orang
"RT ini sudah dua kali lockdown karena terus ditemukan kasus penularan Covid-19," kata Camat Manisrenggo, Rahardjo Budi Setiyono pada Rabu (9/6/2021).
Dijelaskan Budi, lockdown pertama dilakukan pada 28 Mei 2021.
"Kemarin pada Selasa (1/6/62021) sudah dibuka lagi, tapi sejak Selasa (8/6/2021) kemarin lockdown lagi," terangnya.
Diakuinya ia tidak bisa memastikan berapa lama lockdown di RT tersebut akan diberlakukan.
"Tidak tahu lockdown-nya sampai kapan, tergantung dengan keseriusan pemerintah desa setempat dalam menangani kasus itu," ujarnya.
Lebih lanjut menyampaikan, imbas klaster pascalebaran ini, pihaknya akan melakukan pelacakan kontak kepada 88 orang.
"Sebanyak 58 orang akan menjalani tes swab berbasis reaksi berantai polimerase (polymerase chain reaction)," kata dia.
Sedangkan 30 orang lainnya akan menjalani rapid test antigen.
"Untuk lokasi tes swab PCR akan dilaksanakan di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. Yang rapid test antigen di puskesmas," katanya.
Berawal dari Kudus